STANDAR KOMPETENSI LEADERSHIP INDONESIA
1.Mengembangkan,melaksanakan dan memantau rencana bisnis.
2.Mengembangkan,melaksanakan dan mengevaluasi rencana
operasional.
3.Mengembangkan,mengelola dan mengevaluasi strategi
pemasaran.
4.Mempersiapkan dan memantau anggaran.
5.Mengelola keuangan.
6.Mengatur operasi keuangan.
7.Mengelola aset fisik.
8.Mengelola dan mengadakan persediaan.
9.Mengembangkan dan memutahirkan pengetahuan
tentang hukum untuk
keperluan bisnis.
10.Memantau dan memelihara sistem komputerisasi.
11.Menerapkan proses kesehatan,keselamatan dan keamanan
kerja.
12.Membangun dan memelihara tempat kerja yang aman.
13.Memimpin dan mengelola SDM.
14.Merekrut,menyeleksi dan memberikan pengenalan staf.
15.Daftar personil staf.
16.Memantau kinerja staf.
17.Mematau kegiatan kerja.
18.Mengelola keanekaragaman ditempat kerja.
19.Mengelola hubungan ditempat kerja.
20.Memberikan bimbingan pada kolega.
21.Menangani kualitas pelanggan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar